ONELI – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Batang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi LPG 3 Kg di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE). Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan dan distribusi LPG 3 Kg yang merata serta mencegah penyalahgunaan dan penimbunan yang dapat mengganggu stabilitas harga dan pasokan selama libur panjang.
Latar Belakang
Perayaan Nataru biasanya diikuti oleh peningkatan konsumsi LPG 3 Kg, terutama di daerah-daerah yang mengalami peningkatan aktivitas ekonomi dan pariwisata. Untuk mengantisipasi potensi kelangkaan dan kenaikan harga, Disperindag Batang melakukan sidak untuk memastikan bahwa distribusi LPG 3 Kg berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses Sidak
1. Persiapan dan Koordinasi
Sebelum melakukan sidak, Disperindag Batang melakukan persiapan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk SPBE, distributor, dan aparat penegak hukum. Persiapan ini meliputi penyusunan jadwal sidak, penentuan lokasi yang akan disidak, serta penyiapan tim yang terdiri dari petugas Disperindag, polisi, dan TNI.
2. Pelaksanaan Sidak
Sidak dilakukan di beberapa SPBE di wilayah Kabupaten Batang yang dianggap strategis dan rawan terjadi penyalahgunaan atau penimbunan LPG 3 Kg. Tim sidak memeriksa secara detail proses distribusi LPG 3 Kg mulai dari pengisian, penyimpanan, hingga pengiriman ke agen dan pangkalan.
3. Pemeriksaan Dokumen dan Prosedur
Selama sidak, tim juga memeriksa dokumen-dokumen terkait distribusi LPG 3 Kg, seperti surat izin operasional, bukti pengiriman, dan catatan penjualan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua prosedur distribusi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
4. Pengawasan dan Penindakan
Jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan dalam proses distribusi LPG 3 Kg, tim sidak akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penindakan ini dapat berupa peringatan tertulis, penyitaan barang, hingga penutupan sementara SPBE yang melanggar.
Hasil Sidak
1. Ketersediaan LPG 3 Kg
Dari hasil sidak, Disperindag Batang menyatakan bahwa ketersediaan LPG 3 Kg di SPBE cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama perayaan Nataru. Stok LPG 3 Kg di SPBE telah dipersiapkan dengan baik dan distribusi ke agen dan pangkalan berjalan lancar.
2. Kepatuhan Terhadap Prosedur
Mayoritas SPBE yang disidak telah mematuhi prosedur distribusi LPG 3 Kg sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, beberapa SPBE ditemukan melakukan pelanggaran ringan, seperti tidak lengkapnya dokumentasi pengiriman. Pelanggaran ini telah ditindaklanjuti dengan peringatan tertulis dan perbaikan dokumentasi.
3. Penindakan Terhadap Pelanggaran
Beberapa SPBE yang melakukan pelanggaran lebih serius, seperti penimbunan LPG 3 Kg, langsung ditindak dengan penyitaan barang dan penutupan sementara operasional SPBE. Penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.
Komitmen Disperindag Batang
1. Pemantauan Berkelanjutan
Disperindag Batang berkomitmen untuk terus memantau distribusi LPG 3 Kg selama perayaan Nataru. Pemantauan ini akan dilakukan melalui inspeksi rutin dan pengawasan langsung di lapangan untuk memastikan bahwa ketersediaan dan distribusi LPG 3 Kg tetap stabil.
2. Kerjasama dengan Pihak Terkait
Disperindag Batang akan terus bekerjasama dengan berbagai pihak terkait, termasuk distributor, agen, pangkalan, dan aparat penegak hukum, untuk memastikan bahwa distribusi LPG 3 Kg berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kerjasama ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan penimbunan yang dapat mengganggu stabilitas harga dan pasokan.
3. Edukasi dan Sosialisasi
Disperindag Batang juga berkomitmen untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan LPG 3 Kg sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan LPG 3 Kg yang tepat dan mencegah penyalahgunaan.
Kesimpulan
Sidak yang dilakukan oleh Disperindag Batang menjelang perayaan Nataru 2024/2025 berhasil memastikan ketersediaan dan distribusi LPG 3 Kg yang merata serta mencegah penyalahgunaan dan penimbunan. Dengan komitmen yang kuat dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak terkait, Disperindag Batang berupaya untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat akan LPG 3 Kg terpenuhi selama libur panjang. Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam menikmati perayaan Nataru.