ONELI – Pada tanggal 9 Januari 2025, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Banten secara resmi menetapkan Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih untuk periode mendatang. Penetapan ini dilakukan setelah pasangan nomor urut 02 ini memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024 dengan perolehan suara terbanyak.

Kemenangan Andra-Dimyati

Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah berhasil meraih 3.102.501 suara atau 55,88 persen dari total suara sah dalam Pilkada Banten 2024. Mereka unggul atas pasangan nomor urut 01, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, yang memperoleh 2.449.183 suara atau 44,12 persen56.

Proses Penetapan

Penetapan pasangan calon terpilih dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang diadakan di kantor KPUD Provinsi Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani. Seluruh kontestan Pilkada Banten 2024, termasuk pasangan calon nomor urut 01, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, diundang untuk menghadiri penetapan ini. Selain itu, partai politik peserta pemilu, Forkopimda, dan pemantau pemilu juga hadir dalam acara tersebut16.

Tantangan dan Strategi Kampanye

Meskipun Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari sepuluh partai politik, mereka menghadapi tantangan besar dalam hal elektabilitas. Survei Litbang Kompas pada Juni 2024 menunjukkan bahwa elektabilitas Dimyati hanya 1,3 persen, sementara Andra belum muncul sebagai pilihan dalam survei. Namun, mereka berhasil mengoptimalkan kekuatan mesin partai politik pengusung dan strategi kampanye yang efektif untuk meningkatkan daya tarik di mata pemilih2.

Latar Belakang Andra dan Dimyati

Andra Soni, lahir pada 12 Agustus 1976 di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, adalah seorang politikus muda yang memiliki jam terbang cukup tinggi di dunia politik. Ia memulai karier politiknya dengan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra pada Pemilu 2014 dan terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Banten. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Banten dan telah terpilih kembali sebagai anggota DPRD Banten setelah periode sebelumnya2.

Achmad Dimyati Natakusumah, mantan Bupati Pandeglang dan anggota DPR dari Fraksi PKS, juga memiliki rekam jejak yang cukup kuat di dunia politik. Kombinasi latar belakang mereka sebagai politikus dan pengusaha diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat Banten2.

Penetapan di Tingkat Kabupaten/Kota

Selain penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, KPUD Banten juga menetapkan pasangan calon terpilih di tingkat Pilkada kabupaten/kota. Namun, untuk daerah yang terdapat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), penetapannya dilakukan setelah ada putusan yang bersifat final dan mengikat. Daerah yang bersengketa adalah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Tangerang Selatan16.

Kesimpulan

Penetapan Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih menandai babak baru dalam kepemimpinan Provinsi Banten. Dengan dukungan koalisi besar dan strategi kampanye yang efektif, mereka berhasil meraih suara terbanyak dan diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Banten. Penetapan ini juga menunjukkan pentingnya proses demokrasi yang transparan dan adil dalam penyelenggaraan Pilkada.

You May Also Like

More From Author