ONELI – Dalam ajaran Islam, seorang muslimah diharapkan untuk menjaga kesopanan dan kehormatannya. Salah satu bentuk kesopanan yang dianjurkan adalah dengan tidak melakukan tabarruj, yaitu pamer kecantikan dan berdandan berlebihan di depan umum. Tabarruj dianggap sebagai perbuatan yang dapat menimbulkan fitnah dan mengganggu ketertiban sosial.

Pengertian Tabarruj

Tabarruj secara bahasa berarti “menampakkan kecantikan” atau “berdandan berlebihan”. Dalam konteks Islam, tabarruj merujuk pada perbuatan seorang wanita yang menampakkan kecantikan dan keindahan tubuhnya di depan umum dengan tujuan untuk menarik perhatian orang lain. Hal ini termasuk mengenakan pakaian yang ketat, transparan, atau terlalu terbuka, serta menggunakan perhiasan dan dandanan yang berlebihan.

Dasar Hukum Larangan Tabarruj

Larangan tabarruj didasarkan pada beberapa ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW. Salah satu ayat yang sering dikutip adalah surah An-Nur ayat 31 yang berbunyi:

“Dan katakanlah kepada para wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, serta janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali yang biasa terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, serta janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 31)

Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:

“Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat: kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan dengan berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal bau surga itu dapat tercium dari jarak yang sangat jauh.” (HR. Muslim)

Alasan Larangan Tabarruj

Ada beberapa alasan mengapa Islam melarang tabarruj:

  1. Menjaga Kehormatan dan Kesopanan: Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan kesopanan. Tabarruj dianggap sebagai perbuatan yang dapat merusak kehormatan seorang wanita dan menimbulkan fitnah di masyarakat.
  2. Mencegah Fitnah: Tabarruj dapat menimbulkan fitnah dan mengganggu ketertiban sosial. Dengan menampakkan kecantikan dan keindahan tubuhnya, seorang wanita dapat menarik perhatian pria yang tidak semestinya, yang dapat menimbulkan perbuatan yang tidak diinginkan.
  3. Menghindari Perbuatan Syirik: Tabarruj juga dianggap sebagai perbuatan yang dapat mengarah pada perbuatan syirik. Dengan berdandan berlebihan dan menampakkan kecantikan di depan umum, seorang wanita dapat merasa bangga dan sombong, yang merupakan sifat yang tidak disukai oleh Allah SWT.
  4. Menghormati Suami: Dalam konteks pernikahan, seorang wanita diharapkan untuk menjaga kecantikan dan keindahan tubuhnya hanya untuk suaminya. Dengan tidak melakukan tabarruj, seorang wanita menunjukkan rasa hormat dan kesetiaannya kepada suaminya.

Cara Menghindari Tabarruj

Untuk menghindari tabarruj, seorang muslimah dapat melakukan beberapa hal berikut:

  1. Berpakaian yang Sopan: Memakai pakaian yang menutup aurat dengan baik dan tidak terlalu ketat atau transparan.
  2. Menghindari Dandanan Berlebihan: Menggunakan dandanan yang sederhana dan tidak berlebihan, serta menghindari penggunaan perhiasan yang mencolok di depan umum.
  3. Menjaga Sikap dan Perilaku: Menjaga sikap dan perilaku yang sopan dan tidak menarik perhatian orang lain dengan cara berjalan atau berbicara yang berlebihan.
  4. Meningkatkan Iman dan Taqwa: Meningkatkan iman dan taqwa dengan memperbanyak ibadah, membaca Al-Qur’an, dan berdoa kepada Allah SWT agar diberikan kekuatan untuk menjaga kesopanan dan kehormatan.

Kesimpulan

Tabarruj adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam karena dapat menimbulkan fitnah dan mengganggu ketertiban sosial. Seorang muslimah diharapkan untuk menjaga kesopanan dan kehormatannya dengan berpakaian yang sopan, menghindari dandanan berlebihan, dan menjaga sikap dan perilaku yang sopan. Dengan menghindari tabarruj, seorang muslimah dapat menjaga kehormatannya dan menunjukkan rasa hormat kepada suaminya serta masyarakat sekitar.

You May Also Like

More From Author