ONELI – JAKARTA – Komisi III DPR RI melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, pihaknya telah menerima sebanyak 469 aduan dari masyarakat. Aduan-aduan tersebut mencakup berbagai isu, mulai dari masalah hukum, hak asasi manusia (HAM), hingga keluhan terkait kinerja aparat penegak hukum.

Ketua Komisi III, Herman Hery, mengatakan bahwa aduan-aduan tersebut mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap Komisi III sebagai lembaga yang bertugas mengawasi sektor hukum dan HAM. “Kami sangat mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang telah memberikan aduan kepada kami. Ini menunjukkan bahwa masyarakat masih percaya bahwa kami dapat membantu menyelesaikan masalah mereka,” ujar Herman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 27 Desember 2024.

Herman menjelaskan bahwa aduan-aduan tersebut telah ditindaklanjuti dengan berbagai langkah, termasuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait, melakukan investigasi, dan memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk memberikan klarifikasi. “Kami telah melakukan berbagai langkah untuk menindaklanjuti aduan-aduan tersebut. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap aduan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Salah satu fokus utama dari aduan-aduan tersebut adalah masalah penegakan hukum yang dianggap tidak adil dan tidak transparan. Herman mengatakan bahwa Komisi III akan terus berupaya untuk memastikan bahwa penegakan hukum di Indonesia berjalan dengan adil dan transparan. “Kami akan terus berupaya untuk memastikan bahwa penegakan hukum di Indonesia berjalan dengan adil dan transparan. Kami tidak akan mentolerir adanya penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Selain itu, Herman juga mengungkapkan bahwa Komisi III akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja aparat penegak hukum. “Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip keadilan,” ujarnya.

Herman juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan aduan. “Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan setiap aduan yang kami terima. Kami akan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang telah kami ambil,” ujarnya.

Komisi III DPR Terima 469 Aduan Sepanjang 2024

JAKARTA – Komisi III DPR RI melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, pihaknya telah menerima sebanyak 469 aduan dari masyarakat. Aduan-aduan tersebut mencakup berbagai isu, mulai dari masalah hukum, hak asasi manusia (HAM), hingga keluhan terkait kinerja aparat penegak hukum.

Ketua Komisi III, Herman Hery, mengatakan bahwa aduan-aduan tersebut mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap Komisi III sebagai lembaga yang bertugas mengawasi sektor hukum dan HAM. “Kami sangat mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang telah memberikan aduan kepada kami. Ini menunjukkan bahwa masyarakat masih percaya bahwa kami dapat membantu menyelesaikan masalah mereka,” ujar Herman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 27 Desember 2024.

Herman menjelaskan bahwa aduan-aduan tersebut telah ditindaklanjuti dengan berbagai langkah, termasuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait, melakukan investigasi, dan memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk memberikan klarifikasi. “Kami telah melakukan berbagai langkah untuk menindaklanjuti aduan-aduan tersebut. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap aduan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Salah satu fokus utama dari aduan-aduan tersebut adalah masalah penegakan hukum yang dianggap tidak adil dan tidak transparan. Herman mengatakan bahwa Komisi III akan terus berupaya untuk memastikan bahwa penegakan hukum di Indonesia berjalan dengan adil dan transparan. “Kami akan terus berupaya untuk memastikan bahwa penegakan hukum di Indonesia berjalan dengan adil dan transparan. Kami tidak akan mentolerir adanya penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Selain itu, Herman juga mengungkapkan bahwa Komisi III akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja aparat penegak hukum. “Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip keadilan,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author